RS Kariadi Belum Berlakukan Pembatasan Pasien BPJS
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Kota Semarang, belum memberlakukan pembatasan pelayanan pasien katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik yang menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Semarang ikut melayani masyarakat dalam executive frontliner, Kamis (5/7/2018). (Antara)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.