RS Kariadi Belum Berlakukan Pembatasan Pasien BPJS

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Kota Semarang, belum memberlakukan pembatasan pelayanan pasien katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik yang menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

RS Kariadi Belum Berlakukan Pembatasan Pasien BPJS Jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Semarang ikut melayani masyarakat dalam executive frontliner, Kamis (5/7/2018). (Antara)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.