Rusuh Rutan Solo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas I Solo, Kamis (10/1/2019). Kedua tersangka ini ditangkap bersama delapan orang lainnya oleh tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Polresta Solo, Sabtu (12/1/2019) petang.

Rusuh Rutan Solo, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan Rutan Solo dihadirkan dalam gelar penangkapan di Mapolresta Solo, Sabtu (12/1/2019). (Solopos-Sunaryo Haryo Bayu)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.