Salahi Prosedur Jual Pupuk Bersubsidi, 2 Warga Kudus Ditangkap Polisi
Aparat Polres Kudus mengungkap pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dengan cara menjualnya tanpa melalui prosedur yang benar. "Dari hasil pengungkapan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, kami mengamankan dua pelaku," aku Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).
Pupuk berubsidi yang dijual tanpa prosedur yang benar. (Antara-Istimewa)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.