Salatiga Cabut Status Tanggap Darurat Covid-19

Pemerintah Kota Salatiga memutuskan untuk mencabut status tanggap darurat Covid-19 di Salatiga yang akan berakhir 30 Juni 2020.

Salatiga Cabut Status Tanggap Darurat Covid-19 Wali Kota Salatiga Yuliyanto. (Instagram-@yuliyanto_sala3)

Semarangpos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berencana mencabut status tanggap darurat Covid-19 di wilayahnya. Status tanggap darurat yang sudah ditetapkan sejak 1 April itu akan berakhir pada Selasa (30/6/2020) nanti.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menyebutkan beberapa pertimbangan hingga memutuskan untuk mencabut status tanggap darurat menghadapi pandemi Covid-19.

Salah satu pertimbangan itu tak lain karena potensi penularan virus corona di Kota Salatiga yang sudah tergolong bisa dikendalikan.

Salatiga Zona Hijau Covid-19, Warga Tak Boleh Terlena!!!

“Saat ini RO [angka reproduksi efektif Covid-19] di Salatiga sudah di bawah 1. Makanya, status tanggap darurat tidak akan kita perpanjang,” ujar Yuliyanto kepada Semarangpos.com, Senin (29/6/2020).

Berdasarkan data yang ditampilkan situs web covid.bappenas.go.id, angka RO atau daya persebaran Covid-19 di Salatiga per 29 Juni memang sudah berada di bawah 1. Tepatnya di angka 0,84.

Data itu pun membuat Salatiga ditetapkan sebagai daerah atau zona hijau persebaran Covid-19.

Meski demikian berdasarkan peta risiko persebaran Covid-19 milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Salatiga masih dikategorikan sebagai zona oranye, atau memiliki risiko persebaran virus corona sedang.

Tingkat kesembuhan 70%

Selain angka RO yang berada di bawah 1, Yuliyanto mengatakan alasan lain di balik pencabutan status tanggap darurat itu. Alasan itu tak lain angka kesembuhan pasien Covid-19 di Salatiga yang terbilang tinggi.

Disorot Legislator Jateng, Ada Apa Kualitas Bantuan Sembako Pandemi Covid-19?

Hingga Senin siang, total kasus positif Covid-19 di Salatiga mencapai 75 orang. Dari jumlah sebanyak itu, 22 masih dirawat dan 53 dinyatakan sembuh.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai tiga orang, orang dalam pemantauan (ODP) sekitar 84 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) mencapai 250 orang.

“Angka kesembuhan mencapai 70% lebih. Selain itu, tidak ada pasien positif Corona yang meninggal dunia [crisis fataly rate 0%],” jelas Yuliyanto.

Status tanggap darurat Covid-19 di Salatiga semula ditetapkan mulai 1 April – 30 Mei 2020. Namun, karena dinilai persebaran virus corona di Salatiga masih masif, status itu akhirnya diperpanjang selama 30 hari atau hingga 30 Juni 2020, yakni Selasa nanti.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.