Sampai Jakarta, Polisi Batang Kejar Pelaku Tabrak Lari
Unit Kecelakaan Polres Batang butuh waktu sepekan untuk mengejar dan menangkap pengemudi mobil Honda Brio berpelat nomor polisi G 9115 L yang melakukan tabrak lari di wilayah hukumnya. Maklum saja, penangkapan harus dilakukan di Jakarta.
Kepala Unit Kecelakaan Polres Batang Iptu Windarto memintai keterangan terhadap tersangka tabrak lari Suprianto, 36, yang menewaskan seorang pekerja di jalur pantura Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (Antara-Kutnadi)
Baca Juga
- PPKM Batang Naik Jadi Level 3, Capaian Vaksinasi Masih rendah
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Batang, Pelaku Mantan Tunangan
- Gubernur Ganjar Minta Pemkab Batang Buat Laboratorium PCR
- 51 Fasilitas Ini Bikin Pengendara Betah di Rest Area 360 Batang
- Gagal Seberangi Sungai, Santri Ponpes di Batang Hanyut
- Kapal Nelayan Vs Kapal Niaga di Batang, 12 ABK Hilang
- 2 Bocah Balita Tewas Tenggelam di Sungai Batang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.