Satpol PP Geledah Indekos di Pekalongan, 35 Pasangan Dituduh Kumpul Kebo
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pekalongan, Jumat (7/12/2018), menggeledah sejumlah rumah indekos di wilayah itu. Aparat Satpol PP mencokok 35 pasangan yang mereka tuduh melakukan praktik kumpul kebo.
Puluhan pasangan muda dan mudi bukan suami-istri ditangkapi aparat Satpol PP Kabupaten Pekalongan dengan tuduhan kumpul kebo di sejumlah tempat indekos. (Antara-Kutnadi)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.