Satpol PP Kudus Rampas 457 Minuman Beralkohol
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah merampas 457 botol minuman keras sebagai barang bukti kasus peredaran gelap minuman beralkohol di wilayah setempat. Miras yang berlebelkan berbagai merek itu hasil operasi sepanjang bulan Januari-Juli 2019.
Minuman keras dari berbagai merek hasil sitaan aparat di Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.