Satpol PP Kudus Rampas 457 Minuman Beralkohol

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah merampas 457 botol minuman keras sebagai barang bukti kasus peredaran gelap minuman beralkohol di wilayah setempat. Miras yang berlebelkan berbagai merek itu hasil operasi sepanjang bulan Januari-Juli 2019.

Satpol PP Kudus Rampas 457 Minuman Beralkohol Minuman keras dari berbagai merek hasil sitaan aparat di Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.