Segel Karaoke Sekitar MAJT Dirusak, Remaja 3 Masjid ke Wali Kota Semarang
Ketua Dewan Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Prof. K.H. Noor Achmad menilai perusakan segel tempat hiburan karaoke di sekitar MAJT, yang sebelumnya dipasang oleh Satpol PP, merupakan bentuk pelecehan terhadap Pemerintah Kota Semarang. Oleh karena itu, MAJT mendesak Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi segera mengambil tindakan tegas atas pelecehan tersebut.
Tempat Karaoke di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). (Antara-Beny A.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.