Sekolah di Grobogan Jadi Tempat Karantina Pemudik, Di Mana Saja…
Pemkab Grobogan menggunakan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina pemudik yang dianggap orang dalam pengawasan (OPD) Covid-19.
Semarangpos.com, PURWODADI — Pemkab Grobogan akhirnya menggunakan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina pemudik. Langkah itu diambil setelah adanya empat warga yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Kecamatan Geyer, Kecamatan Pulokulon, dan Kecamatan Karangrayung.
Penggunaan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina tersebut hanya untuk pemudik yang datang mulai Senin (20/4/2020). Sebagiamana banyak daerah lain, pemudik yang sedang pulang kampung disetarakan orang dalam pengawasan (ODP) yang wajib dikarantina selama 14 hari.
“Jadi bukan pemudik yang datang sejak Januari 2020. Namun mulai Senin pekan depan. Jumlah sekolah yang digunakan nanti pemerintah desa yang mengatur sesuai jumlah pemudik yang datang,” ujar Sekda Grobogan Moch. Sumarsono, Jumat (17/4/2020).
Suara Wanita Terekam Vlog Billy Christian Edisi Gedung Bekas Kantor Semarang
Hingga saat ini, di Kabupaten Grobogan sudah ada empat pasien positif Covid-19. Satu perempuan berinisial S, berusia 47 tahun warga Desa Bangsri, Geyer pulang dari Hong Kong dan Jogja, kemudian YA pemuda berusia 24 tahun warga Desa Panunggalan, Pulokulon pulang dari Semarang.
Sedang dua pasien lainnya dari Kecamatan Karangrayung, yaitu S seorang pria berusia 43 tahun warga Sumberjosari, dan T seorang perempuan berusia 40 tahun warga Sendangharjo, Kecamatan Karangayung. Kedua warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu sebelumnya pulang dari Jakarta.
Imbauan IDAI
Mengenai penggunaan sekolah untuk tempat karantina, Sekda mengatakan memang ada imbauan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dalam rangka kesehatan anak, IDAI meminta pemerintah daerah tidak menggunakan sekolah. Namun, karena saat ini dibutuhkan untuk keperluan bersama, pemkab tetap menggunakan sekolah sebagai tempat karantina pemudik.
Gedung Marba, Bangunan Eksotis Sarat Sejarah
“Sebelum digunakan sebagai tempat karantina pemudik, sekolah tersebut kami sterilkan terlebih dahulu. Kemudian setelah digunakan juga akan kami sterilkan lagi untuk mencegah persebaran virus corona,” ujar Sumarsono.
Sebagai tempat karantina pemudik untuk fasilitasnya pemerintah desa yang menyiapkan dan diharapkan masyarakat sekitar bisa membantu tempat tidur. Untuk konsumsi selama pemudik dikarantina, lanjut Sekda, ditanggung oleh Pemkab Grobogan.
“Mengenai sampai kapan penggunaan sekolah sebagai tempat karantina, kami tidak bisa menentukan. Mengingat pemudik tidak pulang secara bersamaan dalam satu hari. Jadi nanti yang mengatur pemerintah desa, yang jelas pemudik di karantina selama 14 hari sebelum bertemu keluarganya,” kata Sumarsono.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.