Selain Semarang, 2 Daerah Jateng Ini Juga Zona Merah Covid-19

Tiga daerah di Jateng masuk dalam kategori zona merah persebaran virus corona atau Covid-19, berikut tiga daerah itu dan alasan diberikan sinyal bahaya.

Selain Semarang, 2 Daerah Jateng Ini Juga Zona Merah Covid-19 Ilustrasi virus corona jenis baru atau covid-19. (Whisnupaksa-Semarangpos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan tiga daerah di wilayahnya telah masuk kategori zona merah persebaran virus corona atau Covid-19. Ketiga daerah yang masuk zona merah persebaran Covid-19 di Jateng itu yakni Kota Semarang, Kota Solo, dan Kabupaten Wonosobo.

Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo, mengatakan tiga daerah itu dinyatakan zona merah persebaran Covid-19 karena telah memenuhi beberapa macam kategori. Salah satunya adalah lonjakan kasus yang cukup signifikan dalam waktu yang relatif singkat.

“Disebut zona merah itu kalau ditemukan kasus positif, ada transmisi lokal, Lonjakan kasus dari hari pertama hingga hari ke-11, atau peningkatan baik linier maupun eksponensial. Selain itu, juga ada kasus kematian dan itu positif,” jelas Yulianto di Semarang, Rabu (23/4/2020).

Yulianto mencontohkan seperti di Kota Solo terdapat transmisi atau penularan lokal Covid-19 antara satu pasien dengan pasien yang lain.

Selain itu, di Solo juga ditemukan penularan dari satu kelompok atau klaster, yakni seminar di Bogor.

Serupa juga terjadi di Kota Semarang dan Wonosobo. Di ibu kota Jateng penularan Covid-19 justru berasal dari transmisi lokal, atau dari pasien yang dinyatakan positif dan menyebar ke beberapa orang.

Klaster Gowa

Sedangkan untuk Kabupaten Wonosobo, melonjaknya kasus Covid-19 lebih disebabkan dari kelompok peserta Ijtima Ulama Dunia di Gowa, atau Klaster Gowa. Selain itu, dari penelurusan Dinkes setempat, di Wonosobo juga terdapat penularan dari transmisi lokal.

“Yang terindikasi klaster Gowa itu ada 26 kasus, 11 orang dari Banjarnegara, 11 orang di Wonosobo, 2 orang di Klaten, dan 2 orang di wilayah Surakarta, di mana 1 orang di antaranya di Karanganyar meninggal dunia dan dinyatakan positif [Covid-19],” ungkap Yulianto.

Jumlah kasus positif Covid-19 di tiga daerah di Jateng itu memang tergolong tinggi, hingga layak masuk kategori zona merah.

Di Kota Semarang hingga saat ini sudah ada 142 kasus positif Covid-19, di mana 29 pasien meninggal dunia, dan 50 orang dinyatakan sembuh. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 231 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP_ mencapai 623 orang.

Sementara di Wonosobo jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 23 orang, PDP 91 orang, dan ODP mencapai 2.119 orang. Jumlah pasien yang meninggal hingga saat ini 2 orang, di mana satu orang dinyatakan positif dan 1 pasien belum diketahui hasil pemeriksaan laboratoriumnya.

Sedangkan di Solo, jumlah pasien positif virus corona mencapai 13 orang, PDP 90 orang, dan ODP 442 orang. Sementaran jumlah kasus kematian mencapai 18 orang, di mana dua di antaranya dinyatakan positif terjangkit Covid-19 dan sisanya berstatus PDP.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.