Seniman di Grobogan Ngebet Pentas Lagi, Sabar Ya…
Seniman di Kabupaten Grobogan, Jateng ingin sekali bisa tampil di pentas atau manggung lagi namun, harus bersabar karena aturan main masih dirumuskan.
Semarangpos.com, PURWODADI — Seniman di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ingin sekali bisa tampil di pentas atau manggung lagi. Namun, mereka harus bersabar karena aturan main masih dirumuskan.
“Sabar dulu. Tidak bisa langsung pentas meski sudah disepakati para seniman bisa manggung lagi. Karena aturan main atau teknis pelaksanaan untuk manggung nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati [Perbup],” jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Grobogan, Endang Sulistyoningsih kepada Solopos.com/Semarangpos.com seusai bertemu perwakilan seniman, Sabtu (8/8/2020).
Pertemuan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Grobogan itu dihadiri perwakilan seniman, Kepala Dinkes Grobogan, unsur Kodim 017/Purwodadi, Polres Grobogan, dan Disporabudpar.
Om Hao Bahas Benda Pusaka Cemeti sebagai Alat Tolak Bala
Menurut Endang, para pelaku seni tersebut diperbolehkan pentas lagi asal mematuhi beberapa persyaratan. Paling utama adalah mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mereka hanya boleh manggung di daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning.
“Protokol kesehatan wajib ditaati. Selain di zona hijau dan kuning, pentas [di tempat hajatan] hanya boleh digelar siang hari. Kecuali wayang boleh malam hari tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Endang.
Tidak Berkerumun
Selain menggunakan masker, protokol kesehatan yang harus dipenuhi adalah menjaga jarak. Jadi pentas solo organ, campur sari, pemain maupun penonton harus jaga jarak. Tidak boleh berkerumun.
“Caranya ya penonton harus duduk yang diatur dengan jarak tertentu. Tidak boleh berdiri apalagi joget bareng-bareng,” kata Endang.
Cerita Sang Kancil yang Cepat Kalah pada Si Siput nan Lambat
Termasuk juga kesenian tradisional tayub, menurut Endang, juga harus menaati protokol kesehatan. Penari tayub jumlahnya dikurangi, harus menjaga jarak. Demikian juga yang pengunjung yang ikut nari di atas panggung dibatasi.
“Selain jaga jarak dan jumlah penari dikurangi, juga tidak boleh nyawer,” tambah Endang yang juga menjabat Ketua Satuan Pelaksana (Satlak) BPBD Grobogan.
Namun, lanjutnya, agar nantinya para pelaku seni bisa manggung lagi aturan-aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Grobogan. “Kalau sudah ada Perbup, seniman boleh pentas lagi. Tetapi jika melanggar akan kita hentikan,” tegas Endang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.