Sepanjang 2019, Jateng Setop 63 Tambang Ilegal
Sepanjang 2019Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menghentikan 63 praktik pencurian bahan galian atau tambang ilegal. Tambang ilegal sebanyak itu tersebar di 29 kabupaten yang ada di Jateng.
Ilustrasi pertambangan galian C. (Solopos-Dok)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.