Sepanjang 2019, Jateng Setop 63 Tambang Ilegal

Sepanjang 2019  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah menghentikan 63 praktik pencurian bahan galian atau tambang ilegal. Tambang ilegal sebanyak itu tersebar di 29 kabupaten yang ada di Jateng.

Sepanjang 2019, Jateng Setop 63 Tambang Ilegal Ilustrasi pertambangan galian C. (Solopos-Dok)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.