Sepanjang 2020, Polda Jateng Tangkap 1.951 Pengedar Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jateng mengungkap 1.588 kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Jateng sepanjang tahun 2020 ini.

Sepanjang 2020, Polda Jateng Tangkap 1.951 Pengedar Narkoba ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Semarangpos.com, SEMARANG – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Ditresnarkoba Polda Jateng telah mengungkap 1.588 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020. Dari kasus sebanyak itu, sekitar 1.951 tersangka telah diamankan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. I.G. Agung Prasetyoko, dalam keterangan resminya, Senin (16/11/2020).

Menurut Agung, banyaknya kasus narkoba yang diungkap tak terlepas dari kerja keras anggotanya. Ia membandingkan dengan pengungkapan kasus kejahatan lain yang ada pelaporan. Untuk kasus narkoba, biasanya pelapor sangat jarang sehingga memiliki kesulitan yang luar biasa dalam mengungkap.

Pertamina Cilacap Siap Uji Coba Green Diesel Akhir November

“Indikasi suatu wilayah ada penyalahgunaan narkoba ketika di daerah itu ada pemakai. Ada pemakai pasti ada pengedar. Nah, yang kami tangkap bukan pemakai, tapi pengedar,” ujar Agung.

Agung mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, jumlah kasus yang ditangani Ditresnarkoba mencapai 1.350 dengan tersangka 1.649 orang.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan pada 2019, yakni 1.340 kasus dengan tersangka yang diamankan 1.714 orang.

Selain meningkat, Agung juga mengaku sasaran pengedar narkoba saat ini juga semakin meresahkan. Tak hanya di lingkungan perkotaan, para pengedar juga menyasar ke daerah perdesaan dengan target siswa SD.

“Tindak pidana penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak mengenal batas wilayah sehingga dinamakan extraordinary. Untuk mencapai hasil yang maksimal diperlukan adanya sinergitas berupa komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dan organisasi,” ujarnya.

Klaster Hajatan di Sragen Mengancam, Ini Kata Gubernur Ganjar…

Agung pun mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda untuk tidak coba-coba mengonsumsi narkoba jenis apa pun. Jika sudah mencoba, dikhawatirkan akan terjerumus dan semakin sulit mengendalikan.

“Faktor lingkungan sangat berperan menentukan seseorang terjerumus ke dalam kejahatan penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.