Serikat Buruh: 18 Perusahaan di Jateng Tak Berikan THR, Salah Satunya Media di Semarang

Sebanyak 18 perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) diketahui tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya pada Lebaran tahun ini. Dari perusahaan sebanyak itu, satu di antaranya bergerak di bidang media massa yang berkantor pusat di Semarang.

Serikat Buruh: 18 Perusahaan di Jateng Tak Berikan THR, Salah Satunya Media di Semarang Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (Solopos/Whisnupaksa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.