Setda Kudus Klaim MA Tolak PK Warga Korban Bendungan Logung

Mahkamah Agung menolak upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pemilik lahan Bendungan Logung. Padahal uang ganti kerugian yang nilainya hanya puluhan ribu rupiah untuk setiap meter persegi lahan dari pemerintah dinilai merugikan mereka.

Setda Kudus Klaim MA Tolak PK Warga Korban Bendungan Logung Bendungan Logung di Kabupaten Kudus, Jateng hampir rampung dikerjakan. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.