Setelah Jogja, Giliran Mahasiswa Semarang Gelar Aksi Tolak RUU KUHP
Gelombang penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU KPK semakin meluas. Setelah aksi penolakan dari kalangan mahasiswa terjadi di Yogyakarta dan Kalimantan, Senin (23/9/2019), giliran mahasiswa di Semarang yang akan unjuk gigi.
Ilustrasi demo mahasiswa. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.) Baca Juga
- Sumanto: Demokrasi Panggung Utama Aspirasi Masyarakat, DPRD Jateng Harus Berikan Kanal
- Tetapkan Pokok Pikiran 2026, DPRD Jateng Soroti Kemiskinan yang Masih Tinggi
- Entaskan Kemiskinan, Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Intervensi Sektor Pertanian dan Perikanan
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Serahkan Bantuan Ayam, Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga
- Nguri-uri Budaya, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Ada Perdes Tanggap Kesenian Tradisional
- Tak Cukup Dihafal, Nilai-Nilai Pancasila Perlu Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
- Contohkan Bill Gates Beli Lahan, Sumanto Sebut Pertanian dan Peternakan Jadi Sektor Unggulan Masa Depan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.