Setelah Jogja, Giliran Mahasiswa Semarang Gelar Aksi Tolak RUU KUHP
Gelombang penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU KPK semakin meluas. Setelah aksi penolakan dari kalangan mahasiswa terjadi di Yogyakarta dan Kalimantan, Senin (23/9/2019), giliran mahasiswa di Semarang yang akan unjuk gigi.
Ilustrasi demo mahasiswa. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.) Baca Juga
- Beri Masukan untuk RKPD 2027, DPRD Jateng Dorong Perbaikan Jalan dan Penguatan Ekonomi Syariah
- Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Karangpandan, Sumanto: Harus Ikhlas untuk Anak Cucu Kita
- Ketua DPRD Jateng Sumanto: WFH Jangan Sekadar Slogan, Harus Diawasi Agar Efektif
- Sumanto Canangkan Program Jogo Kali Merawat Bumi, Tanam Pohon Penyimpan Air di Sekitar Sungai
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Harap Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Rekomendasi Konkret dan Terukur
- Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto Minta Pemprov Lebih Mandiri dan Kreatif Gali Potensi PAD
- DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.