Setelah Jogja, Giliran Mahasiswa Semarang Gelar Aksi Tolak RUU KUHP
Gelombang penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU KPK semakin meluas. Setelah aksi penolakan dari kalangan mahasiswa terjadi di Yogyakarta dan Kalimantan, Senin (23/9/2019), giliran mahasiswa di Semarang yang akan unjuk gigi.
Ilustrasi demo mahasiswa. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.) Baca Juga
- Ketua DPRD Jateng Apresiasi EK View Agroedupark Jadi Destinasi Wisata Penggerak Pertanian
- Jogo Kali di Jatiyoso, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ingatkan Dampak Musim Kemarau Panjang
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Masyarakat Jaga Fungsi Ekologis Kawasan Hulu
- Sumanto Ajak Warga Desa Paseban Kembangkan Potensi Pertanian dan Pariwisata
- Sejumlah Daerah Mulai Krisis Air, Sumanto Minta Pemprov Jateng Antisipasi Dampak Kemarau
- Gandeng Paguyuban Dalang Karanganyar, Sumanto Ajak Generasi Muda Pahami Cerita Wayang Kulit
- Bendungan Jlantah Diresmikan, Sumanto Berharap jadi Solusi Petani Karanganyar saat Kemarau Panjang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.