Setelah Jogja, Giliran Mahasiswa Semarang Gelar Aksi Tolak RUU KUHP
Gelombang penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU KPK semakin meluas. Setelah aksi penolakan dari kalangan mahasiswa terjadi di Yogyakarta dan Kalimantan, Senin (23/9/2019), giliran mahasiswa di Semarang yang akan unjuk gigi.
Ilustrasi demo mahasiswa. (JIBI/Madiunpos.com/Dok.)
Baca Juga
- Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Rem Kenaikan Harga Pokok Jelang Nataru
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Jadi Tersangka
- Taruna PIP Semarang Meninggal Dianiaya Senior, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
- Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.