Setor Duit ke Tasdi, Ganjar Tak Dipanggil KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan memanggil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi.
Bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi, saat diwawancarai awak media seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (7/1/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.