Siap-Siap! Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan di Jateng

Pemerintah Provinsi Jateng mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara serentak pada pekan ini.

Siap-Siap! Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Mulai Diterapkan di Jateng Ilustrasi masker. (Antara-Nova Wahyudi)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, pekan ini. Penegakan hukum akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah di Jateng.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seusai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penaganan Covid-19 di Gedung A lantai kedua Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (24/8/2020).

Ganjar pun memerintahkan seluruh kepala daerah secara serentak melakukan upaya represif.

Lagi Ngehits, Ganjar Tak Mau Ketinggalan Kunjungi Mata Langit

“Sepekan kemarin kita sudah sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Pekan ini, kita mulai penegakan hukumnya secara masif dan serentak di seluruh kabupaten/kota,” ujar Ganjar.

Ganjar sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut. Ia meminta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.

Terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Ganjar mengatakan bahwa Pegub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum. Masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.

Sapu jalan

“Sanksinya macam-macam, aturan yang saya buat umum, bisa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda dan lainnya. Beberapa kabupaten/kota sudah punya aturan sendiri, misalnya Banyumas ada sanksi pencabutan KTP hingga sidang ke pengadilan. Kota Semarang diberikan sanksi menyapu jalan dan lainnya,” terang Ganjar.

Heboh 5 Pemain Naturalisasi, PSIS Justru Datangkan Pemain Muda Timnas

Seluruh kepala daerah, lanjut Ganjar diminta segera membuat Perbup atau Perwali guna menindaklanjuti penegakan hukum ini. Hal itu supaya peraturan bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapat efek jera.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jawa Tengah. Ia meminta agar upaya penegakan dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya agar bisa memberikan edukasi.

“Tokoh agama, tokoh masyarakat harus diajak dalam operasi penegakan hukum ini. Harapannya, tidak hanya dari pemerintah, namun masyarakat mendapatkan edukasi dari tokoh lain yang mereka percaya dan hormati,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.