Sidang Kasus PT RUM Tertutup, Pengunjung Kesal
Pengunjung persidangan kasus dugaan perusakan fasilitas umum PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo merasa kesal. Mereka kesal karena sidang di ruang Prof. R. Soebekti, Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (28/6/2018) itu tak bisa diakses atau ditutup.
Para terdakwa kasus dugaan perusakan fasilitas PT RUM Sukoharjo saat hendak keluar dari ruang sidang di PN Semarang, Kamis (28/6/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.