Simpan ¼ Kg Sabu-Sabu di Dubur, Pria asal Batam Dibekuk di Bandara Semarang
Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas di bandara. Mulai dari menyeludupkan di dalam tas, dibungkus dengan kertas secara rapat, hingga menyimpan barang terlarang itu di organ vital, seperti kemaluan maupun dubur.nnSeperti yang dilakukan pria asal Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial HH alias Pakdhe, 52. Demi mengelabuhi pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, HH menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam duburnya.
Seorang petugas BNN Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu yang diselundupkan tersangka dari Batam di dalam anus saat gelar perkara di Kantor BNN Jateng, Kota Semarang, Kamis (2/5/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.