Skala Upah Wajib Diterapkan Desember 2018, Bintek Digelar di Seluruh Jateng

Struktur upah dan skala upah wajib diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan oleh perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah paling lambat akhir Desember 2018.

Skala Upah Wajib Diterapkan Desember 2018, Bintek Digelar di Seluruh Jateng Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Wika Bintang (kanan) berbincang dengan sejumlah sejumlah buruh. (Antara-Wisnu Adhi N.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.