SKTM Dihapus, Sistem Zonasi Jadi Celah
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 2019 rupanya belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan kecurangan.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berdialog dengan salah seorang praktisi pendidikan di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Rabu (16/1/2019). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.