SKTM Dihapus, Sistem Zonasi Jadi Celah
Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 2019 rupanya belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan kecurangan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.