Suami Jadi Caleg, Kades di Kendal Diperiksa Bawaslu
Kepala Desa (Kades) Tamangede, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Nur Sikoh, diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal. Ia dilaporkan karena diduga tidak netral lantaran mempromosikan suaminya yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui akun Facebook.
Kades Tamangede, Nur Sikoh, saat menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kendal, Jateng, Rabu (2/4/2019). (Semarangpos.com-Bawaslu Kendal)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.