Suap Bupati Jepara Biayai Akreditasi Sepengetahuan Ketua PN Semarang
Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Semarang Lasito mengungkapkan biaya pembangunan berbagai fasilitas lembaga peradilan tempatnya bekerja dibiayai dengan uang suap bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi. Pembangunan berbagai fasilitas itu dibutuhkan untuk meningkatkan nilai akreditasi PN Semarang.
Hakim Lasito memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (30/7/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.