Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kusnin, divonis hukuman 2,5 tahun penjara. Hukuman dijatuhkan kepada mantam Aspidsus Kejaksaan Jateng...
Semarangpos.com, SEMARANG — Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kusnin, divonis hukuman 2,5 tahun penjara. Hukuman dijatuhkan kepada mantam Aspidsus Kejaksaan Jateng...