Tagar #UndipKokJahatSih Trending, Ini Jawaban Undip Semarang

Undip Semarang trending di medsos Twitter menyusul keputusan menaikan uang kuliah tunggal (UKT) di masa Covid-19 yang diresposn tagar #undipkokjahatsih.

Tagar #UndipKokJahatSih Trending, Ini Jawaban Undip Semarang Ilustrasi kampus Undip Semarang. (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANGUniversitas Diponegoro (Undip) Semarang mendadak menjadi buah bibir netizen di media sosial Twitter dengan trending-nya tagar #UndipKokJahatSih. Hal ini menyusul keputusan kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Semarang itu yang menaikan uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Bahkan Tagar #UndipKokJahatSih dan #UndipNaikUKTLagi menggema di Twitter hingga Sabtu (2/5/2020) dengan 5.034 tweet.

Tagar itu digaungkan para mahasiswa Undip Semarang yang memprotes kenaikan UKT bagi mahasiswa baru.


Kebijakan menaikan UKT itu tertuang dalam SK Rektor Undip No.149/UN7.P/HK/2020. Kebijakan itu dibuat dengan pertimbangan adanya inflasi, kenaikan harga, meningkatkan mutu, dan defisit anggaran.

Pembayaran UKT di Undip dibagi menjadi tujuh golongan, mulai dari yang terendah hingga tertinggi.

Jika dibandingkan dengan besaran UKT pada tahun 2019, maka ada kenaikan UKT mulai dari golongan 3 hingga golongan 6 sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk mahasiswa baru yang masuk golongan 7, kenaikan UKT mencapai Rp1 juta.

Viral naiknya UKT ini pun membuat Undip gerah. Melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas dan Media Undip, Utami Setyowati, kampus PTN di Semarang ini pun memberikan jawaban.

Kenaikan UKT 

Dalam klarifikasinya, Utami membantah jika Undip tidak mempedulikan mahasiswanya dengan menaikan UKT di masa pandemi Covid-19. Ia berdalih kenaikan UKT sebenarnya sudah dibahas dan diputuskan sebelum wabah virus corona melanda.

Meski demikian, pihaknya tetap akan memberikan keringanan bahkan pembebasan UKT sepanjang mahasiswa tersebut memenuhi syarat dan ketentuan.

“Undip tidak pernah menaikan UKT mahasiswa lama. Saat pandemi ini Undip justru peduli dengan memberikan keringanan bahkan pembebasan UKT sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan,” tulis Utami dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Sabtu (2/5/2020).

“Tidak hanya untuk mahasiswa lama, bagi mahasiswa baru pun Undip akan memberikan keringanan penundaan. Bahkan Undip akan memberikan pembebasan UKT karena ketidakmampuan finansial akibat pandemi Covid-19 sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.”

Utami menambahkan Undip saat ini juga memberikan kepedulian dengan melindungi mahasiswa dalam memberikan bantuan sembako magang mahasiswa dan kemungkinan pembebasan UKT sepanjang memenuhi persyarakatan.

“UKT untuk mahasiswa baru tahun 2020 juga telah dibahas pada 2019 bersama BEM Fakultas masing-masing dan diputuskan Februari lalu, sebelum terjadinya wabah virus corona,” jelas Utami.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.