Tak Boleh Gunakan SKTM, Ini Kompensasi dari Pemprov Jateng untuk Siswa Miskin
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, tengah menggagas penghapusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 2019.
Ilustrasi verifikasi SKTM. (dok. Solopos.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.