Tak Gunakan Sistem Zonasi, PPDB SMK di Jateng Terapkan Jalur Prestasi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2019 menerapkan sistem yang sedikit berbeda dengan sekolah menengah atas (SMA). Jika PPDB SMA menerapkan sistem zonasi, maka SMK menggunakan sistem seleksi berdasarkan nilai Ujian Nasional (UN) dan prestasi.
Tata cara pendaftaran PPDB SMK di Jateng. (Semarangpos.com-Diskominfo Jateng)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.