Tak Gunakan Sistem Zonasi, PPDB SMK di Jateng Terapkan Jalur Prestasi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2019 menerapkan sistem yang sedikit berbeda dengan sekolah menengah atas (SMA). Jika PPDB SMA menerapkan sistem zonasi, maka SMK menggunakan sistem seleksi berdasarkan nilai Ujian Nasional (UN) dan prestasi.

Tak Gunakan Sistem Zonasi, PPDB SMK di Jateng Terapkan Jalur Prestasi Tata cara pendaftaran PPDB SMK di Jateng. (Semarangpos.com-Diskominfo Jateng)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.