Tak Larang Pemudik, KAI Semarang Batasi Jumlah Penumpang
PT KAI Semarang akan melakukan pembatasan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan mudik guna mengantisipasi persebaran virus corona.
Semarangpos.com, SEMARANG — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) IV Semarang mengaku akan mengikuti aturan pemerintah pusat yang tidak melarang pemudik di tengah pandemi virus corona.
Kendati demikian, PT KAI Daops IV Semarang akan melakukan pembatasan jumlah penumpang dan mengatur ulang tempat duduk guna mencegah penularan Covid-19.
“Kami akan akan lakukan pembatasan okupansi maksimal 50% dalam rangka physical distancing, dengan sistem block seat pada pengaturannya,” jelas Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, dalam keterangan resmi Jumat (3/4/2020).
Soal Lockdown, Gubernur Jateng Minta Kota Tegal Belajar dari Wonogiri
Dengan sistem block seat itu, penumpang pun akan duduk berjauhan satu sama lain. Sistem ini akan diterapkan ke seluruh penumpang, meski pun memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri, saudara maupun keluarga.
“Ini sebagai upaya penanggulangan persebaran virus corona. Kita tidak ada larangan untuk mudik, tetapi orang yang mudik berstatus ODP [orang dalam pemantauan]. Jadi ini akan menjadi perhatian kita bersama dalam menyikapi,” imbuh Kris.
Kris menambahkan saat ini banyak wilayah yang sudah menerapkan isolasi mandiri di daerahnya. Kondisi itu pun berdampak pada okupansi kereta api.
PDP Corona Membludak, RS Moewardi Solo Sulap Ruang TBC Jadi Isolasi
PT KAI pun, lanjut Kris sudah banyak mendapat surat permintaan dari kepala daerah untuk tidak mengoperasikan kereta api ke wilayahnya. Hal itu dilakukan membatasi mobilitas orang yang datang ke wilayah tersebut dengan menggunakan kereta.
“Maka itu, kami juga berharap kepala daerah yang berada di wilayah kerja PT KAI Daops IV Semarang, dari Tegal hingga Cepu, juga arah selatan sampai Gundih, bisa melayangkan surat ke PT KAI terkait pembatasan mobilitas. Apalagi kalau sudah menetapkan isolasi mandiri,” tutur Kris.
Hal itu, lanjut Kris akan menjadi pertimbangan PT KAI dalam melakukan pembatalan perjalanan KA ke wilayah yang telah dinyatakan lockdown atau isolasi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Rp35.000 Mulai 1 Januari
- KA Kedungsepur & KA Lokal Cepu Beroperasi Lagi, Ini Syarat Naiknya…
- KAI Semarang Batalkan Perjalanan 12 KA yang Melintas di Wilayahnya, Ini Daftarnya…
- PPKM Darurat, Polda Jateng Terapkan Lockdown, Akses Keluar Masuk Ditutup
- 11 Warga Terpapar Covid-19, Satu RT di Lamper Tengah Semarang Lockdown
- Terapkan Lockdown RT, Salatiga Beri Kompensasi Rp200.000 Per KK
- 25 Daerah di Jateng Zona Merah, Ganjar Keluarkan Instruksi, Salah Satunya Lockdown
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.