Tak Punya Jago, Gerindra Ogah Tantang Hendi di Pilkada Semarang
Gerinda memilih untuk berkoalisi dengan PDIP dalam mengusung Hendrar Prihadi pada Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2020.
Semarangpos.com, SEMARANG —Sinyal Partai Gerindra merapat di kubu PDIP pada Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2020 semakin kentara. Partai bentukan Prabowo Subianto itu bahkan sudah menyatakan sikap tidak memunculkan kandidat dan memilih berkoalisi dengan PDIP dalam mengusung calon petahana, Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi.
“Di [Pilwalkot] Semarang ini kami tidak punya jago. Pak Hendi [sapaan Hendrar Prihadi] itu sudah luar biasa. Survei yang kami lakukan pun menyatakan dia sangat tinggi. Jadi, kami tak mungkin membuat tokoh tandingan,” kata Ketua DPD Gerindra Jateng, Abdul Wachid, saat acara Hari Lahir (Harlah) ke-12 Gerindra di Semarang, Kamis (6/2/2020).
Wachid mengaku hingga saat ini, partainya memang belum secara resmi memberikan deklarasi dukungan ke Hendi sebagai calon wali kota (cawali) pada Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2020. Kendati demikian, deklarasi itu akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Wachid mengatakan ada beberapa alasan, Gerindra enggan menantang Hendi di Pilkada Semarang kali ini. Selain elektabilitas Hendi yang tinggi, banyak tokoh-tokoh baru yang enggan menghadapi calon petahana atau incumbent.
Menurutnya, hal itu dikarenakan masa jabatan calon yang memenangi Pilkada 2020 yang sangat pendek. Sesuai dengan UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang, disebutkan jika pemenang Pilkada serentak 2020 memiliki masa jabatan mulai April 2021-November 2024.
“Itulah kenapa yang akhirnya membuat banyak tokoh jadi enggan maju. Apalagi bersaing dengan petahana. Sudah biayanya [pilkada] tinggi, masa jabatannya hanya 3 tahun 8 bulan,” terangnya.
Di Kota Semarang, Gerindra memang tidak bisa mengusung calon sendiri di Pilkada atau Pilwalkot Semarang 2020. Gerindra hanya memiliki enam kursi di DPRD Kota Semarang atau kurang dari batas minimal yang disyaratkan, yakni 10 kursi.
Kendati demikian, Gerindra tetap berpeluang mengajukan calon dari kader partainya. Terlebih, jika Gerindra mau berkoalisi dengan PKS yang juga memiliki enam kursi di DPRD Kota Semarang.
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Sidak Wali Kota Semarang ke Kelurahan Viral, Warganet Usul Ini
- Wali Kota Hendi Pamer Foto Bareng Deddy Corbuzier, Ini Kata Netizen
- Kota Semarang Level 1, Wali Kota Hendi Ingatkan Prokes ke Warga
- Dibayangi Sanksi PDIP soal Capres, Ini Kata Ganjar Pranowo
- Asyik! Semarang Bridge Fountain Kembali Nyala Akhir Pekan Ini
- PPKM Level 2, Wali Kota Semarang Izinkan Bioskop Buka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.