Tak Transparan, Tim Seleksi KPU di Jateng Digugat di PTUN Semarang
Dua tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) tingkat kabupaten dan kota di Jawa Tengah periode 2018-2023 digugat ke Pengadilan Tata Usaha Neara (PTUN) Semarang karena proses seleksi dianggap tidak transparan.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. (Antara)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.