Tak Tunggu Hari Berganti, Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Tol Cipali

Tanpa menunggu hari berganti, PT Jasa Raharja menyerahkan santunan bagi para korban kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali Km. 117 arah Jakarta, , Kamis (14/11/2019) dini hari.

Tak Tunggu Hari Berganti, Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Tol Cipali PT Jasa Raharja memberikan santunan korban kecelakaan maut di jalan tol Cipali Km. 117 arah Jakarta, Kamis (14/11/2019). (Antara-Humas Jasa Raharja)

Semarangpos.com, SEMARANG – PT Jasa Raharja, Kamis (14/11/2019), menyerahkan santunan bagi para korban kecelakaan maut di ruas jalan tol Cipali Km. 117 arah Jakarta. Pencairan santunan bagi para korban kecelakaan Kamis dini hari itu tak menunggu hari berganti.

Kecelakaan maut itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, sementara 26 orang lainnya luka-luka. Kecelakaan tersebut melibatkan bus PO Sinar Jaya berpelat nomor B 7948 IS dengan bus PO Arimbi berpelat nomor B 7168 CGA. Sebagian besar korban adalah penumpang bus Arimbi.

Empat dari tujuh orang tewas dalam kecelakaan itu adalah warga Jawa Tengah. Keempat korban tersebut adalah Imam Safi’i warga Siwalan-Pekalongan, Aries Yunianto warga Comal-Pekalongan, Salsis warga Sragi-Pekalongan, dan Kuntarsih warga Bojong-Pekalongan.

Kecelakaan bermula tatkala bus Sinar Jaya yang dikemudikan oleh Sanudin melaku di jalur Jakarta-Cirebon diduga hilang kendali. Bus menyeberang ke jalur berlawanan dan menabrak Bus Arimbi yang ada di jalur Cirebon mengarah ke Jakarta.

Menyadari adanya kecelakaan maut di jalan tol Cipali itu, Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah langsung melakukan upaya jemput bola. Survei ahli waris korban tol Cipali segera dilakukan, diikuti pemberian santunan bagi para korban yang meninggal dunia.

“Korban terjamin UU No. 34/1964 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16/2017, seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan senilai Rp50.000.000 yang langsung kami berikan hari ini,” ujar Kepala Jasa Raharja Pekalongan Sofyan Adi Nugroho.

Keempat ahli waris penerima santunan tersebut adalah Sri Wahyuni selaku istri dari korban Imam Safi’i, Slamet Leni selaku istri dari korban Aries Yunianto, Edi Kismanto selaku suami dari korban Kuntarsih, dan Cohardi selaku orangtua dari korban Salsis. Keempat ahli waris mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pelayanan jemput bola Jasa Raharja.

“Kami dari Jasa Raharja mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini, semoga pihak keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran,” tambahnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.