Tambang Pasir di Pemalang Rusak Lingkungan, Walhi Ajukan Gugatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) akan menggugat PT Asa Sukses Amanah, selaku perusahaan pertambangan galian C. Gugatan itu dilakukan menyusul aktivitas pertambangan PT Asa Sukses Amanah yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.
Ilustrasi aktivitas pertambangan galian C di Jateng. (dok. Solopos.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.