Tangkap Tersangka Narkoba di Jogja, BNN Jateng Sita Barang Bukti Rp4,8 M
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyita aset yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) sebagai barang bukti dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp4,8 miliar.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.