Tangkap Tersangka Narkoba di Jogja, BNN Jateng Sita Barang Bukti Rp4,8 M
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyita aset yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) sebagai barang bukti dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp4,8 miliar.
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. M. Nur (tengah), menunjukkan barang bukti uang hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil transaksi narkoba senilai Rp4,8 miliar di Kantor BNN Jateng, Senin (4/2/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.