Tegakkan Komitmen Anti-Fraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
PT Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud.

Semarangpos.com, BATAM – PT Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud.
Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam, berinisial R ke pihak yang berwajib.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Praptono mengatakan, langkah tegas telah diambil oleh Pegadaian termasuk menonaktifkan oknum karyawan tersebut, serta melaporkan dugaan kasus fraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum yang berlaku, setelah melalui proses audit secara internal.
”Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Pegadaian yang kami jalankan. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” jelas Faozan.
Baca Juga: Cicil Emas di Pegadaian Dapat Diskon Uang Muka, Cek Caranya di Sini!
Kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan oleh R mencuat setelah adanya laporan dari Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam, pada Senin (4/11/2024) lalu.
Adapun laporan tersebut merupakan hasil temuan pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pemimpin Cabang Karina dengan melakukan sampling, sehingga ditemukan keganjilan pada salah satu kredit.
Baca Juga: Bebas Biaya Admin! Transaksi Pegadaian Digital Kian Mudah
”Pinca saat itu, Hadi Hidayat melaksanakan waskat secara acak dan ditemukan salah satu kredit fiktif, kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui ada lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh R,” ungkap Fauzan.
Kejaksaan Negeri Batam saat ini sudah menetapkan R sebagai tersangka, setelah menjalankan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi bukti yang cukup.
Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip GCG, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. (NA)
Baca Juga
- Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia
- Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Terapkan Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudu
- Melayani dengan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025
- Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Pengakuan Atas Sistem Operasional Tangguh dan Handal
- Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Seluruh Outlet
- Selamat Bagi yang Beruntung! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1
- Pegadaian Luncurkan Aplikasi Baru, Dukung Tren Investasi Emas Digital
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.