Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan
Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis.

Semarangpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud Pegadaian ditandai dengan Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025 lalu, yang ditandatangani Board of Management dan diikuti seluruh karyawan.
Deklarasi tersebut menjadi pijakan utama penguatan pengawasan internal, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, serta edukasi berkelanjutan. Pasca deklarasi, perusahaan menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan, serta menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, hingga penandatanganan Pakta Integritas bertema Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya oleh seluruh karyawan.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud. Kami berupaya bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dengan melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan. Ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.
Baca Juga: Kinerja Berkilau, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025
Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest).
Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Melalui partisipasi bersama, Pegadaian percaya bahwa budaya bersih dan transparan dapat terus terjaga. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.
Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat. Pegadaian menegaskan bahwa pemberantasan fraud adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan layanan yang bersih dan akuntabel. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya terkait tata kelola (Good Corporate Governance).
Baca Juga: Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit
Hal ini sejalan dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur. Kasus ini diawali dari laporan resmi yang diajukan manajemen Pegadaian pada 9 September 2025 kepada Kejari Bekasi. Laporan tersebut diajukan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan. Langkah ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apapun dan berani mengungkapkannya ke penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar. (NA)
Baca Juga
- Pengguna Tring! Tembus 1 Juta, Pegadaian Apresiasi Loyalitas Nasabah dan Percepat Transformasi Digital
- Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit
- Kinerja Berkilau, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025
- Integrasikan Pengalaman Pelanggan & Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025
- Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025
- Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital
- Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.