Telat Bayar Gaji Wartawan, Perusahaan Media di Semarang Dilaporkan ke Disnaker
Salah satu perusahaan media tertua di di Kota Semarang diadukan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Perusahaan yang menerbitkan surat kabar itu dilaporkan karena telat atau menunggak pembayaran gaji karyawan selama beberapa bulan terakhir.
Ilustrasi gaji karyawan. (Bisnis.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.