Tenaga Kerja Asing Kata Menaker Tak Perlu Dikhawatirkan
Tenaga kerja asing yang membanjir seiring diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri tak perlu terlalu dikhawatirkan masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri. (Antara-Galih Pradipta)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.