Terancam Tak Optimal di Pilkada 2020, Bawaslu Jateng Minta UU Pilkada Direvisi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta UU No.10/2016 tentang Pilkada direvisi. Hal itu dikarenakan UU itu berpotensi melemahkan kewenangan Bawaslu dalam menjalankan tugas sebagai pengawas Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Jateng, M. Fajar Subhi A.K.A. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.