Terbukti Tak Netral, Bawaslu Minta 15 PNS di Jateng Dijatuhi Sanksi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam surat itu, mereka meminta agar KASN memberi sanksi administrasi kepada 15 aparatur sipil negara (ASN) di Jateng karena terbukti tidak netral selama masa kampanye Pemilu 2019.

Terbukti Tak Netral, Bawaslu Minta 15 PNS di Jateng Dijatuhi Sanksi ilustrasi PNS di Jateng. (Solopos.com-Dok.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.