Terbukti Tak Netral, Bawaslu Minta 15 PNS di Jateng Dijatuhi Sanksi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam surat itu, mereka meminta agar KASN memberi sanksi administrasi kepada 15 aparatur sipil negara (ASN) di Jateng karena terbukti tidak netral selama masa kampanye Pemilu 2019.
ilustrasi PNS di Jateng. (Solopos.com-Dok.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.