Terdakwa Penipuan Bisnis Ponsel Bebas, Jaksa Kasasi

Pengadilan Negeri Semarang, Senin (8/10/2018), melepaskan MAS, istri pilot salah satu maskapai penerbangan, dari segala tuntutan dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan melalui investasi bisnis pesawat telepon seluler yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Terdakwa Penipuan Bisnis Ponsel Bebas, Jaksa Kasasi Terdakwa kasus penipuan bisnis ponsel MAS berjalan keluar ruang sidang PN Semarang seusai dilepaskan dari tuntutan, Senin (8/10/2018). (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.