Terdakwa Pungli Sertifikat Tanah Semarang Klaim Biaya Ilegal Inisiatif PPAT
Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Semarang Windari Rochmawati menyatakan biaya tidak resmi yang diterimanya dalam pengurusan sertifikat di lembaga tersebut merupakan inisiatif dari para pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Semarang Windari Rochmawati mengamati barang bukti yang ditunjukkan jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/8/2018). (Antara-I.C.Senjaya)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.