Terima Titipan, Pelaku Judi Online di Temanggung Diringkus Polisi
Jajaran Polres Temanggung mengungkap aktivitas judi online di wilayah setempat. Pelaku perjudian dalam jaringan (daring) jenis toto gelap (togel), Andriyanto, 23, warga Dusun Kentangan, Desa Lempuyangan, Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019), dipertemukan dengan wartawan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.