Terima Titipan, Pelaku Judi Online di Temanggung Diringkus Polisi
Jajaran Polres Temanggung mengungkap aktivitas judi online di wilayah setempat. Pelaku perjudian dalam jaringan (daring) jenis toto gelap (togel), Andriyanto, 23, warga Dusun Kentangan, Desa Lempuyangan, Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019), dipertemukan dengan wartawan.
Polisi menunjukkan salah satu barang bukti kasus judi toto gelap online yang terungkap di Temanggung, Jateng. (Antara-Heru Suyitno)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.