Terima Titipan, Pelaku Judi Online di Temanggung Diringkus Polisi

Jajaran Polres Temanggung mengungkap aktivitas judi online di wilayah setempat. Pelaku perjudian dalam jaringan (daring) jenis toto gelap (togel), Andriyanto, 23, warga Dusun Kentangan, Desa Lempuyangan, Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019), dipertemukan dengan wartawan.

Terima Titipan, Pelaku Judi Online di Temanggung Diringkus Polisi Polisi menunjukkan salah satu barang bukti kasus judi toto gelap online yang terungkap di Temanggung, Jateng. (Antara-Heru Suyitno)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.