Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya…

Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi di Kota Semarang diperintahkan untuk menjalani rapid test Covid-19.

Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan di Semarang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya… Ilustrasi rapid test. (Freepik)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melakukan rapid test terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi. Total ada 844 orang pelanggar yang menjalani rapid test tersebut.

Dikutip dari laman berita Antara, selama lima hari terakhir sudah ada 969 orang yang terjaring operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang.

“Total ada 969 pelangga, 844 orang di antaranya langsung di tes cepat [rapid test] oleh Dinas Kesehatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoko.

KAMI se-Jateng Deklarasi di Magelang, Brimob Kena Lemparan Batu

Dari hasil tes cepat itu, Fajar mengaku sekitar 30 orang diketahui reaktif. Para pelanggar yang hasil rapid test reaktif itu pun langsung diminta untuk menjalani isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.

Fajar mengatakan pelaksanaan rapid test diberlakukan kepada pelanggar protokol kesehatan, selain sanksi sosial. Ia menilai secara umum angka pelanggaran protokol kesehatan pun terus mengalami penurunan.

Meski demikian, ia cukup prihatin. Apalagi, dari banyaknya pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi mayoritas merupakan kaum muda.

Penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 memang terus digencarkan sejumlah pemerintah daerah di Jateng.

Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Capai 25.000 Orang

Data yang diperoleh Semarangpos.com hingga pekan lalu, sudah ada sekitar 25.669 orang yang terjaring razia penegakan hukum protokol kesehatan.

“Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP, dan hukuman lain,” ungkap Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto,

Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober nanti.

“Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi,” jelasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.