Terlibat Penggandaan Uang, Kades di Brebes Gelapkan Rp500 Juta Dana Desa
Seorang Kepala Desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditahan karena dugaan korupsi dana desa. Uang korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp500 juta itu digunakan bisnis penggandaan uang.
Taswin bin Sahudi diperiksa di Polres Brebes. (Detikcom-Imam Suripto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.