Tes Kejiwaan Raja dan Ratu Keraton Sejagat Rampung, Ini Hasilnya…

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (23/1/2020) petang, mengungkapkan tes psikologis raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah terbit hasilnya.

Tes Kejiwaan Raja dan Ratu Keraton Sejagat Rampung, Ini Hasilnya… Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat. (Facebook-Suara.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Hasil pemeriksaan kejiwaan raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa, dan Fanni Aminadia, telah rampung dianalisis para psikolog sebagaimana diminta aparat Polda Jawa Tengah. Hasil tes kejiwaan kedua tersangka kasus penipuan itu terbukti cukup mengejutkan.

Tes psikologis ternyata menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki gangguan jiwa. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna, kepada Semarangpos.com, Kamis (23/1/2020) petang.

Iskandar mengatakan pemeriksaan psikologis raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu turut melibatkan akademisi dari Universitas Negeri Semarang (Unnes). “Hasil pemeriksaan psikolog, keduanya memiliki kondisi yang sehat baik jasmani maupun rohani. Berarti, selama ini keduanya menjalankan kegiatan mendirikan keraton dalam keadaan sadar dan mengerti,” ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan setelah kedua tersangka itu bersikukuh mendapat wangsit atau pesan gaib untuk mendirikan kerajaan dengan nama Keraton Agung Sejagat, yang berpusat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo.

Bahkan, setelah ditangkap aparat kepolisian dan menjalani serangkaian pemeriksaan, Totok yang mendaulatkan diri sebagai Sinuhun, dan Fanni dengan gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitaraja, tetap bersikukuh telah mendapat mandat untuk membuat kerajaan baru, warisan Mataram Kuno.

Namun dengan hasil pemeriksaan itu, polisi pun bisa menyimpulkan jika keduanya tidak mengalami gangguan jiwa dan telah membuat perencanaan untuk membuat Keraton Agung Sejagat.

“Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat secara sadar dan mengerti. Artinya, mereka tidak memiliki gangguan jiwa dan cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi,” jelas Iskandar.

Menurut Iskandar, Totok dan Fanni merencanakan membuat Keraton Agung Sejagat sejak 2018. Bahkan, mereka tidak hanya merencanakan membuat kerajaan di Purworejo, tapi juga di daerah lain.

“Rencana itu mereka buat secara sistematik. Sejak 2018, mereka membuka cabang-cabang Keraton Agung Sejagat,” imbuh Kabid Humas Polda Jateng.

“Jika mengalami gangguan jiwa, tak mungkin bisa membuka rekening di bank. Mengumpulkan uang dan mendapatkan pengikuti banyak.”

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.