Tidak Netral di Pilkada 2020, 84 ASN di Jateng Kena Sanksi
Puluhan aparatur sipil negara atau ASN di Jateng melakukan pelanggaran netralitas atau terbukti berpihak pada kontestan Pilkada 2020.
Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah atau Bawaslu Jateng mencatat setidaknya ada 95 aparatur sipil negara atau ASN di Jateng yang melakukan pelanggaran netralitas pada masa Pilkada Serentak 2020.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, mengaku puluhan ASN itu dinyatakan melanggar karena memihak pada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.
“Atas temuan itu, kami sudah mengirimkan rekomendasi ke KASN [Komisi Apartur Sipil Negara] untuk memberikan sanksi. Dari 95 orang itu, 84 di antaranya sudah mendapat sanksi. Sedangkan sisanya masih menunggu tindak lanjut,” ujar Rofiuddin kepada Semarangpos.com, Rabu (2/12/2020).
Tragis! Perempuan Paruh Baya di Grobogan Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang
Rofiuddin menambahkan dari informasi yang diperoleh sanksi yang direkomendasikan KASN terhadap para pelanggar itu beraneka macam. Mulai dari sanksi berupa teguran hingga penundaan kenaikan pangkat atau golongan.
“Untuk 11 ASN yang belum disanksi masih kita tunggu tindak lanjutnya dari KASN,” imbuhnya.
Rofiuddin mengatakan pelanggaran ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020 itu berupa menghadiri kegiatan salah satu paslon seperti acara deklarasi hingga memberikan dukungan melalui media sosial (medsos).
Rofiuddin mengimbau kepada ASN agar menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 dan tidak terlibat dalam politik praktis. Selain itu, ASN diminta untuk tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu paslon agar tidak menimbulkan turunnya pelayanan publik.
Kasus Covid-19 di Jateng Naik Terus, 75% Bed Isolasi Terisi
“Sekali lagi kami meminta kepada ASN agar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis, dengan menunjukkan dukungannya kepada salah satu paslon,” tegas Rofiuddin.
Baca Juga
- Terbukti Tak Netral di Pilkada 2020, 110 ASN Jateng Kena Sanksi
- Wali Kota Positif Covid-19, 50 ASN Salatiga Jalani Swab Test
- Nekat Mudik, Penghasilan ASN di Jateng Bakal Dipotong
- Hanya Pelantikan Kepala Daerah Semarang Raya yang Digelar Langsung, Lainnya Online
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.