Tilang Berbasis CCTV Diterapkan di 3 Daerah Jateng
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudi Antariksawan mengatakan hingga saat ini sudah ada tiga daerah di provinsi ini yang menerapkan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) berbasis rekaman closed circuit television (CCTV).

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.