Tilang Elektronik Diberlakukan di Semarang, 80 Pelanggar Ditindak
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang populer disebut Tilang Elektronik sudah diberlakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), sejak 3 Desember 2018. Sejak diterapkan, setidaknya 130 pelanggar terjaring dan mendapat pemberitahuan telah melakukan pelanggaran dari Satlantas Polrestabes Semarang.
Ilustrasi razia kendaraan. (dok. Solopos)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.