Tilang Elektronik Diberlakukan di Semarang, 80 Pelanggar Ditindak

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang populer disebut Tilang Elektronik sudah diberlakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), sejak 3 Desember 2018. Sejak diterapkan, setidaknya 130 pelanggar terjaring dan mendapat pemberitahuan telah melakukan pelanggaran dari Satlantas Polrestabes Semarang.

Tilang Elektronik Diberlakukan di Semarang, 80 Pelanggar Ditindak Ilustrasi razia kendaraan. (dok. Solopos)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.