Tim Kemenko PMK Didemo di Temanggung, Petani Tolak Kawasan Bebas Rokok

Ratusan petani tembakau Temanggung, Senin (2/12/2019), menyambut kunjungan tim dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dengan berdemonstrasi di halaman Setda Temanggung, Jawa Tengah.

Tim Kemenko PMK Didemo di Temanggung, Petani Tolak Kawasan Bebas Rokok Ratusan petani tembakau Temanggung menyambut kunjungan tim dari Kementerian  Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di halaman Setda Temanggungm Jawa Tengah, Senin (2/12/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Semarangpos.com, TEAMANGGUNG – Petani Temanggung berunjuk rasa menyambut kunjungan Tim Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di halaman Setda Temanggung, Jawa Tengah, Senin (2/12/2019). Demo digelar untuk menolak kawasan bebas rokok.

Demonstrasi ratusan petani tembakau Temanggung itu diawali dari alun-alun kota. Demonstran lalu berjalan beramai-ramai menuju Kantor Setda Temanggung tempat menerima kunjungan tim Kemenko PMK Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan.

Demo terhadap tim Kemenko PMK tersebut kontekstual. Tim Kemenko PMK datang ke Temanggung terkait pemantauan pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok dan penampungan aspirasi pemerintah daerah dalam perubahan PP No. 109/2012.

Perwakilan petani tembakau Agus Setiawan kepada pers menyampaikan Kemenko PMK sebagai pihak yang menggagas amendemen PP No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Produk Tembakau bagi Kesehatan dan mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Bebas Rokok.

Menurut dia, hal itu menjadi dasar para petani mendemo kunjungan tim dari Kemenko PMK tersebut. “Kami menyambut kedatangan tim Kemenko PMK sebagai pihak yang menginisiasi amendemen PP 109 Tahun 2012 dalam rangka untuk audiensi perwakilan petani soal amendemen PP 109,” katanya.

Ia mencurigai isi krusial dari amendemen PP tersebut akan mengatur perihal rokok yang tidak boleh mengandung bahan rempah termasuk cengkih. Jika hal ini diatur, maka kiamatlah artinya bagi petani tembakau Temanggung.

Tembakau Temanggung selama ini digunakan sebagai bahan pembuat rokok kretek. Sedangkan rokok tanpa tembakau yang kurang populer pembuatannya didominasi pabrik rokok merek asing meskipun dibikin juga di Indonesia.

“Kami juga menolak perda kawasan tanpa rokok. Tanpa kawasan tanpa rokok selama ini Temanggung aman-aman saja, serta meminta pembatasan impor tembakau,” katanya.

Seusai rapat, Bupati Temanggung M. Al Khadziq bersama tim dari Kemenko PMK yang dipimpin Kepala Bidang Penyakit Tidak Menular Kemenko PMK Rama Fauzi menemui para petani tembakau di halaman Setda Temanggung.

Bupati Temanggung Al Khadziq memastikan perda kawasan tanpa rokok belum akan diwujudkan, karena Temanggung merupakan daerah penghasil tembakau. Apalagi selama ini petani tembakau didera berbagai masalah seperti UU Kesehatan, kenaikan cukai rokok, dan membanjirnya impor tembakau yang merugikan petani.

Rama Fauzi mengakui revisi PP 109 memang akan dilakukan, tetapi yang menjadi pokok perhatian revisi adalah melindungi anak dari rokok. Bukan cengkih dan bahan rempah yang dilarang dalam rokok, melainkan perasa rokok yang dapat membuat anak tertarik merokok.

“Kami sedang merevisi PP 109, masih dalam pembahasan. Kami meminta tidak merokok di sekolah, di rumah sakit, dan melarang anak-anak merokok,” kilahnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.